Mata Pelajaran yang semula diorganisasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu: muatan Nasional, muatan Kewilayahan, dan muatan Peminatan Kejuruan disederhanakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan.
Kelompok Umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan normanorma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia.
Kelompok Kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.
sumber : JejakMedia
Tidak ada komentar: