Join

Recent Posts

3/recent/post-list

Monetisasi Youtube Nonaktif Karena Alasan Duplikasi

Youtube, selalu dikejar untuk mendapatkan fitur Monetisasi, hasilnya akan mendapatkan pundi-pundi dollar. Karena Youtube, kadang juga admin channel menghalalkan cara untuk mengupload video hasil karya orang laen, GILA YOUTUBE.

Dan BADALA ... status monetisasi channel saya di nonaktifkan selama sebulan. Alhamdulillah, Youtube masih memberikan kepercayaan kepada saya, untuk membenahi agar bisa intropeksi mengapa hal ini terjadi.
Bersih-bersih video yang terindikasi sebagai penyebab notifikasi di siang bolong
Saya percaya 100%, Youtube pasti masih memberi ruang kepada saya, dari pada di nonaktifkan ? gimana rasanya ? 30 hari kedepan harus intorpeksi mencari penyebab dari semua itu ...


Ada beberapa kasus yang harus dipahami, non aktif monetisasi bukan karena imbas dari jeleknya Status Hak Cipta dan Status Pedoman Komunitas. Sewaktu-waktu Youtube berhak menonaktifkan bahkan menghapus channel Youtube secara permanen. Secara berkala Youtube memantau kepatuhan dari setiap saluran youtube, dari saluran baru maupun saluran youtube lama.

Apa yang harus kita lakukan ? 

Harus mengerti,  memahami dan mematuhi Pedoman Komunitas ! Cakupan disini luas sekali, banyak poin penting yang seharusnya kita ketahui. Contohnya saja konten channel, apakah merugikan orang lain atau tidak ! merugikan disini kita mereupload video lain atukah melanggar hak cipta orang lain.

Dilihat beberapa kasus, video original mengapa masih di nonaktifkan atau di tolak saat pengajuan monetisasi. Masalahnya yang harus diperhatikan adalah komposisi video, apakah mengandung hak cipta karya orang lain ataukah benar-benar hasil jerih payah kita sendiri.

Komposisi tanpa melibatkan karya orang lain pasti akan lolos review dan bisa bergabung untuk menjadi Mitra Youtube. Video original akan tetapi didalamnya terdapat komposisi lagu milik orang lain, saya jamin tidak lolos review dari youtube.

Sepele sih, akan tetapi sangat berliku jalan yang harus ditempuh calon youtuber baru, harus benar-benar paham peraturan pedoman komunitas, Insya Allah nasib baik akan berpihak kepada kita.

Sebagai youtuber harus tahu juga apa itu Hak Cipta ! Kebijakan dan larangan ini adalah bagian terpenting dari Youtube untuk pembuat konten. luapkan apa yang kamu bisa, jangan asal ambil mp3, kasih walpaper dan di upload [curhat]
Koe modal kuota download mp3, upload langsnung entok bayaran :D ... aku ? ? ? 
Kebijakan Program Partner
Sebagai partner YouTube, Anda harus mematuhi Pedoman Komunitas, Kebijakan Program Partner, dan Persyaratan Layanan YouTube, serta kebijakan program Google AdSense.


Apabila kita melanggar Pedoman Komunitas dan Hak Cipta orang lain maka Youtube akan mengambil tindakan tegas;
  • Menonaktifkan monetisasi iklan
  • Menonaktifkan akun Google AdSense terkait dari channel Youtube
  • Menangguhkan perjanjian kemitraan YouTube
  • Menangguhkan atau bahkan men-suspended channel YouTube
Itu baru sebagian kecil saja, masih bayk hal-hal yang harus kita pelajari dan kita pahami agar kedepannya berjalan sesuai dengan cita-cita menjadi Youtuber.

Kita hanya bisa menjalani seiring berjalannya waktu, misteri Youtube tidak akan ada orang yang tahu. Video Trending itu karena apa? video viral itu karena apa? padahal setiap hari ada beberapa juta meng-upload di channel Youtube.
  • Mempelajari kembali Kebijakan Monetisasi Youtube
  • Menghindari Upload karya cipta orang lain [Hak Cipta]
  • Mengajukan ulang setelah point diatas sudah terselesaikan
Inilah resiko, walaupun channel di non-aktifkan 30 hari akan tetapi saya harus tetap kuat untuk mengisi konten video saya. Terima kasih Youtube, Anda masih memberi kesempatan karena karena tidak menghapus channel saya.
BLOG dan YOUTUBE menurut saya sama saja, tentunya harus fokus dan mematuhi kebijakan dari Google, tetep Keep Smile ! tidak ada dusta jika kita berusaha ! syarat bermain bersih ...
Monetisasi Youtube Nonaktif Karena Alasan Duplikasi Monetisasi Youtube Nonaktif Karena Alasan Duplikasi Reviewed by margono on 06.02 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.